Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Tapping Box Tingkatkan Transparansi Pajak di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyatakan optimis penerapan Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box) mempermudah perhitungan dan pelaporan pajak pelaku usaha sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.

Menurut Hatir, penggunaan tapping box menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong sistem pemungutan pajak yang lebih akurat, efektif, dan akuntabel. Data transaksi usaha dapat tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan potensi kesalahan pelaporan maupun kebocoran penerimaan daerah.

“Penerapan tapping box ini kami nilai sangat membantu pelaku usaha dalam menghitung dan melaporkan pajak secara lebih praktis. Di sisi lain, pemerintah juga dapat memantau penerimaan pajak secara transparan dan real time,” ujarnya, Kamis, (2/4/2026).

Ia menjelaskan, digitalisasi sistem perpajakan daerah merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui pencatatan transaksi yang terintegrasi, proses pengawasan dapat dilakukan lebih optimal tanpa membebani pelaku usaha,” tuturnya.

Hatir menambahkan, keberhasilan implementasi tapping box sangat bergantung pada sosialisasi yang berkelanjutan serta dukungan dari para pelaku usaha agar memahami manfaat dan mekanisme penggunaan alat tersebut.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat mendukung program ini, karena tujuannya bukan untuk mempersulit, tetapi menciptakan sistem yang adil, tertib, dan transparan dalam pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.

Penerapan tapping box sendiri dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan transaksi usaha, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak. (hen)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version