Tim Gabungan BPPRD dan Satpol PP Kota Palangka Raya Gali Potensi Pajak Baru
PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melaksanakan pendataan potensi pajak baru, Kamis 12 Desember 2024.
Kegiatan ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi wajib pajak, seperti tempat hiburan, restoran, dan fasilitas olahraga.
Pendataan dilakukan di 24 titik, meliputi tempat hiburan seperti mini soccer, kolam renang, kolam pancing, gedung olahraga (GOR), dan restoran.
Selain itu, jenis pajak yang menjadi target pendataan antara lain pajak reklame, parkir, makanan dan minuman, serta hiburan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kota untuk menggali potensi pajak yang belum tergarap secara optimal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendata potensi-potensi yang bisa menjadi wajib pajak baru. Kami ingin memastikan bahwa potensi tersebut dapat dimaksimalkan sehingga nantinya mereka bersedia menjadi wajib pajak yang taat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujar Emi Abriyani, di Palangka Raya, Jumat 13 Desember 2024.
Ia menambahkan, pendataan ini dilakukan secara langsung dengan melibatkan tim gabungan dari BPPRD dan Satpol PP Kota Palangka Raya. Hal ini bertujuan untuk memastikan pendataan berjalan lancar dan efektif.
“Kemarin sore kami mendata beberapa calon wajib pajak di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Dengan adanya pendataan ini, kami berharap mereka mau membayar pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan ini juga dilakukan dengan pengawasan dari Satpol PP untuk memastikan ketertiban,” jelasnya.
Emi juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, kami sangat berharap masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih taat pajak,” tambahnya.
Selain itu, Emi menyampaikan bahwa upaya penggalian potensi pajak ini merupakan bagian dari komitmen BPPRD Kota Palangka Raya untuk mengoptimalkan PAD. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara BPPRD dan Satpol PP dalam mendukung kelancaran pendataan.
“Kerja sama dengan Satpol PP sangat penting, karena mereka membantu kami dalam pengawasan di lapangan. Dengan adanya sinergi ini, kami optimis pendataan potensi pajak dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” katanya.
Pendataan potensi pajak ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi langkah untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang BPPRD Kota Palangka Raya untuk memperluas basis pajak daerah. Dengan menggali potensi baru, diharapkan kontribusi pajak dari berbagai sektor dapat terus meningkat, dan mendukung visi Kota Palangka Raya.
Tinggalkan Balasan