183 Peserta Ikuti FGD Indeks Kelembagaan
PALANGKA RAYA – Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) verifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom diikuti 183 peserta dari kabupaten/kota di 10 provinsi binaan Kasubdit Wilayah II. Tim Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah turut serta dalam forum ini.
FGD dibuka oleh Direktur FKKPD Ditjen OTDA Kemendagri, Efrimeiriza, didampingi Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru. Agenda ini mendukung reformasi birokrasi, khususnya penataan kelembagaan perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien. Kelembagaan yang efektif ditandai dengan struktur organisasi tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, serta mampu meminimalkan tumpang tindih kewenangan.
Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber. Ia menegaskan pentingnya FGD sebagai ruang klarifikasi dan penguatan bersama. “Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Betri memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalteng, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan penyederhanaan proses bisnis. Paparan tersebut memberikan gambaran praktik nyata penataan kelembagaan perangkat daerah di Kalimantan Tengah.
FGD ini diharapkan memperkuat komitmen daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. (Mdh).












Tinggalkan Balasan