DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha, Target Investasi Rp26,75 Triliun pada 2026

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo membuka secara resmi kegiatan

Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat iklim investasi daerah melalui peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), sekaligus Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan PBBR yang berlangsung pada 17-19 Juni 2026.

dishut
disbun

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya tersebut diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor dan dilaksanakan secara hybrid, baik luring maupun daring.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, saat membuka kegiatan secara resmi mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi perizinan yang berlaku.

dishut

“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum dan meminimalkan berbagai kendala yang selama ini kerap dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami standar serta kewajiban usaha sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh informasi mengenai kebijakan terbaru dari pemerintah.

Ia menilai, iklim usaha yang kondusif akan berdampak langsung terhadap peningkatan realisasi investasi yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” pungkas Sutoyo.

Pemerintah pusat sendiri menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun atau meningkat 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Target tersebut mencerminkan optimisme terhadap besarnya potensi investasi yang dimiliki Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page