DPRD Kalteng dan Pemprov Bahas Raperda Inisiatif dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (16/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung Raperda RPJMD yang telah disampaikan oleh Gubernur, meskipun disertai sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan.
“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD yang disampaikan oleh gubernur. Namun tadi ada beberapa catatan dari masing-masing anggota fraksi bahwa itu perlu mendapat penegasan kembali dari gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi menyoroti berbagai isu strategis yang berkaitan dengan arah dan substansi dokumen RPJMD.
Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Raperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut. Mereka menilai RPJMD sebagai acuan penting pembangunan yang harus selaras dengan RPJMN dan RPJPD. Golkar menyoroti isu-isu krusial seperti penurunan pendapatan daerah, strategi hilirisasi, penguatan SDM, perlindungan masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi terhadap penyusunan RPJMD yang dinilai telah dilakukan secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data. NasDem menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Fraksi ini juga mendorong adanya pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, dan menggarisbawahi peningkatan kualitas SDM sebagai prioritas utama.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat juga menyatakan menerima Raperda RPJMD, namun dengan beberapa catatan strategis. Mereka menyoroti belum tercantumnya rencana peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, serta belum terintegrasinya secara eksplisit strategi pengurangan ketimpangan antarwilayah, khususnya di Zona Timur. Selain itu, Demokrat juga menyoroti rendahnya literasi digital, kekhawatiran terhadap lonjakan lulusan yang tidak terserap di dunia kerja, dan pentingnya integrasi RPJMD dengan RPJMN dalam konteks hilirisasi sumber daya alam.
Berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pembahasan lanjutan Raperda, guna memastikan pembangunan Kalimantan Tengah ke depan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan merata.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Yuas Elko, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tinggalkan Balasan