DPRD Minta Pengawasan Ketat Penanganan Genangan Air di KM 34
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan serta pengawasan ketat pemerintah daerah dalam penanganan genangan air di ruas jalan kabupaten KM 34 arah Benangin.
Ia menilai genangan air yang terjadi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis semata, tetapi juga harus ditelusuri penyebab dan pihak yang berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan tersebut.
Menurut Nurul Anwar, keterlibatan langsung Kepala Dinas PUPR menunjukkan keseriusan pemerintah daerah, namun upaya tersebut harus dibarengi dengan penegakan aturan terhadap pihak perusahaan yang aktivitasnya berdampak pada kondisi jalan.
“Penanganan teknis memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan perusahaan bertanggung jawab. Jangan sampai aktivitas hauling atau pembuangan air justru merusak badan jalan dan membahayakan pengguna,” tegasnya, Kamis (15/1/2026).
Ia mengapresiasi kebijakan Pemkab Barito Utara yang memberikan tenggat waktu kepada perusahaan terkait untuk melakukan penanganan sesuai ketentuan. Namun, ia mengingatkan bahwa tenggat tersebut harus diikuti pengawasan yang konsisten.
“Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada kepatuhan, maka pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas sesuai regulasi. Ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Nurul Anwar juga mendorong adanya sinergi lintas perangkat daerah dalam pengawasan kegiatan perusahaan di sekitar ruas jalan kabupaten, agar kejadian serupa tidak terus berulang. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan