Hasrat Minta Kominfo Hadirkan Starlink di Desa Malawaken Demi Kelancaran PSU
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, menyampaikan usulan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (10/3/2025).
RDP tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Barito Utara pada Sabtu (22/3/2025).
Dalam forum yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, tersebut, Hasrat menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur teknologi informasi di daerah terpencil, khususnya di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, yang menjadi salah satu lokasi pelaksanaan PSU.
“Saya meminta kepada Dinas Komunikasi dan Persandian (Kominfo) untuk mengadakan layanan internet Starlink di Desa Malawaken. Ini sangat penting agar proses verifikasi data pemilih bisa dilakukan secara online, terutama untuk pemilih yang datang tanpa membawa KTP,” tegas Hasrat.
Menurutnya, pada pemilihan sebelumnya, keterbatasan jaringan internet di daerah tersebut menjadi kendala dalam proses validasi data, sehingga menimbulkan potensi sengketa. Dengan hadirnya Starlink atau layanan internet berbasis satelit, diharapkan hal tersebut tidak terulang kembali.
“Kita ingin PSU ini berjalan tanpa hambatan teknis. Jaringan internet yang stabil akan sangat membantu dalam memverifikasi identitas pemilih secara daring, sehingga penyelenggaraan PSU benar-benar dapat berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Hasrat juga menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam menyiapkan pelaksanaan PSU.
Ia berharap semua pihak dapat menjaga netralitas, profesionalitas, dan tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya yakin dengan kesiapan yang ada, pelaksanaan PSU akan berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjaga hak pilih masyarakat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan