Kalteng Perkuat Pengelolaan Geospasial melalui Rakor Satu Data untuk Kebijakan Tepat
PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalteng di Aurila Hotel Palangka Raya, Selasa 12 November 2024.
Dalam sambutannya, Yuas Elko mengungkapkan bahwa Data dan Informasi Geospasial memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, seperti perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, dan manajemen sumber daya alam.
Pemanfaatan informasi geospasial sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia diharapkan dapat mendukung tercapainya tata ruang wilayah yang lebih baik, menghindari tumpang tindih lahan, serta mendorong inovasi dalam pengambilan kebijakan.
“Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang akuntabel dan berintegritas sangat penting dalam rangka menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah. Kebijakan SDI menjadi payung besar bagi percepatan Kebijakan Satu Peta, yang mencakup data geospasial dan terintegrasi dalam satu data,” ujar Yuas Elko.
Yuas Elko juga menegaskan pentingnya memperkuat penyelenggaraan SDI di tingkat daerah.
“Penyelenggaraan SDI tingkat daerah perlu diperkuat karena memiliki peran strategis sebagai pembina data daerah, yang mencakup data statistik dan data geospasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Rakorda ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi geospasial melalui kebijakan dan kelembagaan yang lebih kuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang informasi geospasial, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait.
“Informasi Geospasial harus tersedia dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” pungkas Yuas Elko.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengoordinasikan penyelenggaraan informasi geospasial di Provinsi Kalteng, melalui sosialisasi dan sharing session antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat kelembagaan penyelenggaraan informasi geospasial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta menggali permasalahan yang ada.
Tinggalkan Balasan