Narapidana Kabur, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Sanksi Tegas bagi Petugas Lapas yang Langgar SOP

Kakanwil Ditejnpas Kalteng, I Putu Murdiana, saat memimpin pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (ist)

PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, turun langsung memimpin pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (30/6), usai insiden narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran kabur.

Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono, serta Tim Pemeriksaan dari Kanwil, Kakanwil melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkungan Lapas. Pemeriksaan mencakup Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, hingga Kasubsi Bimkemaswat.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan prosedur penugasan narapidana sebagai tamping (narapidana yang diberikan tugas tertentu) dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, tim juga memverifikasi dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, dan dokumen administrasi lainnya.

“Usai kejadian Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan. Dan pada hari ini Tim turun langsung ke lapangan. Kami tidak hanya memeriksa proses pelarian, tetapi juga menelusuri sejauh mana persyaratan administratif dan substantif telah dipenuhi oleh narapidana yang bersangkutan,” ujar I Putu Murdiana.

Kakanwil menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, tentu akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pihaknya juga menilai kejadian ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penempatan tamping dan sistem keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.

“Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua. Kami akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan tamping di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutup I Putu Murdiana.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page