Nuryakin Resmi Bergabung Partai Gerindra, Lanjutkan Gugatan ke MK
PALANGKA RAYA – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, menyatakan dirinya kini resmi menjadi kader Partai Gerindra.
“Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan,” kata Nuryakin dilansir dari Antara Kalteng, Kamis 26 Desember 2024.
Setelah pensiun sebagai birokrat, Nuryakin mengaku telah mempertimbangkan berbagai opsi sebelum memutuskan bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut. Ia juga menyebut kini telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra..
“Resmi, sudah ada kartu tanda anggota,” tegasnya Nuryakin.
Selain mengumumkan statusnya sebagai kader Gerindra, Nuryakin juga menyampaikan bahwa ia dan timnya masih melanjutkan langkah hukum terkait sengketa Pilkada Murung Raya 2024.
Nuryakin, yang maju sebagai calon bupati bersama Doni sebagai wakilnya dengan nomor urut dua, menyebut adanya indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada tersebut.
Pasangan Nuryakin-Doni, yang dikenal dengan nama “Nurani,” diusung oleh empat partai politik, yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP, dan Gerindra. Meski demikian, hasil Pilkada Murung Raya memicu sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Nuryakin menyebut beberapa alasan yang menjadi dasar gugatannya, termasuk pelaksanaan pleno yang dinilai bermasalah. Ia mengungkap bahwa Tim Pemenangan Nurani telah meminta agar pleno yang dijadwalkan pada 1 Desember lalu ditunda, sesuai rekomendasi Bawaslu. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh penyelenggara pemilu.
“Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno, Murung Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno di Kalteng itu di Murung Raya,” ujar Nuryakin.
Ia menduga adanya rancangan besar (grand design) dari oknum tertentu yang bertujuan menghambat timnya mengumpulkan bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan.
Nuryakin menegaskan bahwa partai pengusung, baik di tingkat provinsi maupun pusat, mendukung langkah hukum ini. Tim advokasi dari partai politik, termasuk Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, dan PPP, juga telah disiapkan untuk menghadapi proses hukum di MK dan DKPP.
Pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP.
Tinggalkan Balasan