Pemkab Barito Utara Siap Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah

Pj Seksa Barito Utara, Jufriansyah, didampingi Kepala Kesbangpol, Rayadi saat mengikuti Rakor Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah. (ist)

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu 15 Mei 2025.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Dalam rakor tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, menyampaikan bahwa pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden RI bersama sejumlah menteri, serta kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.

“Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Penjabat Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan pusat.

“Hasil rakor hari ini akan kami laporkan kepada Penjabat Bupati Barito Utara, dan arahan pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari pemerintah pusat akan segera kami laksanakan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Sementara itu, di tempat terpisah, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Presiden terkait penanganan premanisme dan ormas ilegal.

“Akan segera kita tindak lanjut. Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tentu dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya,” jelasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page