Pemprov Kalteng Dorong Percepatan dan Penguatan PAD Lewat Rakor TEPRA

Wakil Gubenur H. Edy Pratowo saat memberikan sambutan. (ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran.

Mewakili Gubernur, Wagub menyampaikan pentingnya forum evaluatif ini sebagai sarana penguatan tata kelola anggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi utama pencapaian pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Rapat koordinasi ini bukan untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan menjadi ruang bersama untuk evaluasi objektif, membangun solusi, dan mempercepat pelaksanaan anggaran agar program pembangunan tepat sasaran,” tegasnya.

Wagub juga mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan forum ini sebagai refleksi kinerja dan momentum pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Tahun 2025 adalah fase awal pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD lebih serius, cepat, dan cermat dalam mengelola anggaran serta fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Dalam laporan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain, per 30 Juni 2025, realisasi keuangan APBD Pemprov Kalteng baru mencapai 21,88 persen dari pagu Rp10,22 triliun. Angka tersebut masih jauh dari target triwulan II sebesar 50 persen, atau mengalami deviasi 28,12 persen.

Adapun rata-rata realisasi keuangan kabupaten/kota mencapai 28,37 persen dari total pagu Rp24,64 triliun, dengan realisasi fisik sebesar 31,49 persen.

Husain menyebut capaian tersebut dipengaruhi berbagai kendala, seperti penyesuaian sistem e-katalog versi 6, efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, serta hambatan teknis di lapangan.

“Beberapa perangkat daerah masih menghadapi hambatan pelaksanaan karena perubahan regulasi dan penyesuaian sistem, yang berdampak pada keterlambatan pencairan anggaran dan program prioritas,” ungkapnya.

Wagub juga menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal. Salah satu sorotan adalah masih adanya kendaraan dinas pelat merah yang menunggak pajak di sejumlah kabupaten/kota.

“Ini menjadi ironi. Pemerintah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan perpajakan, bukan malah menjadi bagian dari masalah,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa Pemprov Kalteng akan membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur untuk mengintensifkan penertiban dan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta mendukung penuh program strategis seperti cetak sawah untuk ketahanan pangan, pengembangan koperasi Merah Putih, serta pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal.

“Seluruh pelaksanaan program harus berbasis data dan kebutuhan konkret masyarakat, bukan sekadar seremonial,” tandas Wagub.

Rakor TEPRA ini turut dihadiri Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, para kepala perangkat daerah, bupati dan wali kota se-Kalteng, serta jajaran tim TEPRA dari provinsi maupun kabupaten/kota.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page