Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Akuntabilitas dan Manfaat Anggaran bagi Masyarakat
Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemprov Kalteng. Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berupaya mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif semata, tetapi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis.
Fokus pembangunan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Gubernur berharap capaian WTP ke-12 ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin mengingatkan agar capaian opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Menurutnya, setiap catatan dari BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Karena itu, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dinilai perlu terus diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan