Pemprov Kalteng Siapkan Proposal Pelepasan HPK-TP di Kotim

Foto: Pemprov Kalteng saat menggelar FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya. (ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Badan Bank Tanah di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Rabu 26 Februari 2025.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan persiapan penyusunan proposal pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk ketahanan pangan dan energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, memberikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah atas terselenggaranya FGD ini.

“Kegiatan ini menjadi langkah sangat strategis, dalam upaya kita mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi di Kalteng,” ujar Leo.

Ia menegaskan bahwa sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan kekayaan hutan dan lahan yang melimpah, Kalteng memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Leo, Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif sendiri merupakan salah satu upaya untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif, agar menjadi lahan yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Kalteng yaitu untuk mewujudkan Kalteng yang semakin berkah, maju, dan bermartabat,” katanya.

Ia berharap kehadiran Badan Bank Tanah akan mendorong pengelolaan aset tanah secara lebih efektif dan transparan, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kemakmuran daerah dan kepentingan pembangunan, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi.

Selain itu, rencana perolehan tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) juga perlu dikelola dengan baik, agar nantinya mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“FGD dan sosialisasi kali ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada semua pihak terkait, sehingga kita dapat bekerja sama secara sinergis dalam mencapai tujuan bersama, untuk membangun Kalteng yang adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page