Pendampingan Implementasi SSK, Pokja PPAS Kalteng Laksanakan Coaching Clinic 3

Foto: Suasana Rapat Coaching Clinic 3 lmplementasi SSK Program PPSP Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara. ((MMC Kalteng))

PALANGKA RAYA – Pokja Perumahan Permukiman Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bappedalitbang Kalteng menggelar Rapat Coaching Clinic 3 lmplementasi SSK Program PPSP Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara, bertempat di M Bahalap Hotel, Rabu 4 September 2024.

Kegiatan itu digelar dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2024 berkenaan dengan pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan tindak lanjut kegiatan Coaching Clinic 2 (CC2) Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat, serta di tahun 2020-2024 program PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” ujar Leonard.

Ia menerangkan bahwa kegiatan Coaching Clinic 3 ini sebagai bagian dari kegiatan Milestone 2 yang dilaksanakan oleh Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni Coaching Clinic 2 yang dilaksanakan oleh Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara, dengan keluaran/output berupa dukungan komitmen dari Bupati dan Perangkat Daerah terkait terhadap paket kebijakan pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang telah disusun,” ungkapnya.

“Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap penetapan prioritas layanan dan Quick Win serta program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang sudah ditandatangani oleh Bupati pada kegiatan Coaching Clinic 2 yang dilaksanakan oleh kabupaten,” tambahnya.

Leonard mengharapkan peran aktif pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran. Ia juga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, antara lain perlu meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara dalam penganggaran bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan pada APBD kabupaten, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya (APBN, DAK, Dana Desa maupun swasta/masyarakat/CSR).

“Quick Win 2024 harus mengkonsolidasikan pendanaan dari perangkat daerah untuk mengawal paket kebijakan yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam program dan kegiatan (bersifat multi aspek). Peluang pendanaan non APBD, seperti ZISWAF, CSR, Hibah, dan sebagainya untuk dapat terus diusahakan sepanjang tahun,” imbuhnya.

Leonard menambahkan bahwa tindak lanjut dari penetapan kebijakan adalah pelaksanaan uji coba model layanan skala terbatas (Milestone-3), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut.

Dalam pelaksanaan Milestone-3, Pokja PPAS/PKP/Sanitasi Gunung Mas dan Barito Utara dapat mendayagunakan pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dengan memanfaatkan program kegiatan unsur kewilayahan). Sebagai tindak lanjut kegiatan Coaching Clinic 3 ini, Pokja Gunung Mas dan Barito Utara harus melakukan Coaching Clinic 4 dan Coaching Clinic 5.

“Pokja PPAS/PKP/Sanitasi Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara menyusun laporan monev Milestone-3 (M-3) berdasarkan juknis Monev Modul Layanan Sanitasi secara multi aspek, dan menyampaikan laporan monev tersebut kepada Pokja PPAS Provinsi (Bappedalitbang), serta kepada Pokja PPAS Nasional yaitu PIU (Program Implementation Unit) Kelembagaan dan Pendanaan Program PPSP (Ditjen Bina Bangda Kemendagri), dan PMU (Program Management Unit) PPSP (Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappenas),” pungkas Leonard.

(Sya)

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page