Jelang Iduladha, Distanketpang Palangka Raya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah PMK
Palangka Raya, Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Palangka Raya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan.
Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan, pengawasan diperketat terutama terhadap distribusi ternak yang masuk ke Kota Palangka Raya.
Salah satu ketentuan utama yang diterapkan yakni setiap hewan kurban yang didatangkan wajib telah menjalani vaksinasi PMK.
Sugiyanto mengungkapkan, tim kesehatan hewan rutin melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi ternak tetap aman menjelang Iduladha.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas sempat menemukan puluhan sapi yang terindikasi mengalami gejala PMK.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 38 ekor sapi yang mengalami gejala PMK. Seluruh ternak tersebut telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari tim kesehatan hewan. Setelah dilakukan observasi lanjutan, kondisi sapi dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” ucapnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Sugiyanto, diagnosis awal di lapangan belum tentu memastikan hewan positif PMK. Karena itu, dokter hewan melakukan observasi lanjutan sebelum ternak dinyatakan aman dan sehat.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syariat.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk pencegahan dini agar potensi penyebaran penyakit pada hewan ternak dapat segera dikendalikan.
“Melalui kegiatan pengawasan ini pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan memenuhi syariat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar potensi penyebaran penyakit dapat segera ditangani,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari penjual resmi dan memastikan ternak telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan