Plt Kadiskominfosantik Kalteng: Akses Internet di Pedalaman Wujud Nyata Komitmen HUMA BETANG
PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mempercepat perluasan akses internet di daerah pedalaman. Langkah ini menjadi bagian konkret dari implementasi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni HUMA BETANG.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa penyediaan sarana internet di wilayah blankspot merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan akses informasi dan layanan digital di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Bantuan perangkat sarana internet yang telah dan akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan diproses melalui mekanisme hibah barang kepada Dinas Kominfo kabupaten/kota. Harapannya, semua masyarakat Kalimantan Tengah dapat menikmati jaringan internet, termasuk di daerah-daerah pedalaman,” jelas Rangga, Selasa (1/7/2025), saat memimpin rapat bersama Diskominfo se-Kalteng di Aula Kanderang Tingang.
Berdasarkan data Diskominfosantik Provinsi Kalteng per Mei 2025, terdapat 376 desa/kelurahan di 11 kabupaten dan 1 kota yang masih tergolong blankspot. Wilayah tersebut tersebar di antaranya Gunung Mas sebanyak 50 desa, Seruyan sebanyak 55 desa, Lamandau sebanyak 45 desa, Murung Raya sebanyak 44 desa, Barito Timur sebanyak 39 desa, Kapuas sebanyak 35 desa, Katingan sebanyak 34 desa, Barito Selatan sebanyak 27 desa, Kotawaringin Barat sebanyak 16 desa, Kotawaringin Timur sebanyak 14 desa, Palangka Raya sebanyak 11 kelurahan dan Pulang Pisau sebanyak 6 desa.
Hingga 30 Juni 2025, dari 376 unit perangkat internet Starlink yang dialokasikan, sebanyak 202 perangkat telah aktif dan melayani warga. Sementara 18 unit belum aktif dan 149 perangkat lainnya masih dalam proses distribusi. Target pemerintah adalah seluruh perangkat aktif penuh pada pekan pertama Agustus 2025.
Rangga mengakui adanya beberapa kendala di lapangan, seperti medan sulit, keterbatasan kendaraan, ketidakhadiran perangkat desa, penolakan bantuan, hingga minimnya SDM operator.
“Diperlukan data yang tepat dan akurat agar program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Program perluasan akses internet di Kalteng terbagi dalam beberapa tahapan bulan Mei 2025 yakni pendataan desa/kelurahan blankspot, Mei–Agustus 2025: Distribusi dan instalasi tahap I, Juni–Agustus 2025: Pendataan tambahan lokasi layanan publik, Sept–Desember 2025: Distribusi dan instalasi tahap II, Tahun 2026: Monitoring dan evaluasi.
Melalui APBD Perubahan 2025, Pemprov Kalteng juga mengusulkan penambahan 500 perangkat Starlink untuk disalurkan ke sekolah dan fasilitas publik di seluruh kabupaten/kota.
Untuk percepatan data, Diskominfosantik juga telah mengirimkan surat ke seluruh Diskominfo kabupaten/kota melalui surat Nomor 500.14/501/Bid.3/Diskominfo/I/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Tinggalkan Balasan