Sunarti Menyebut Investasi Harus Bernilai Tambah bagi Daerah
PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (10/2/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng (Asisten III) Sunarti, Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus Raperda Siti Nafsiah, perwakilan Biro Hukum Setda Kalteng, serta pejabat eselon III dari DPMPTSP.
Dalam paparannya, Sunarti menegaskan penyusunan Raperda ini merupakan kebijakan daerah untuk merespons regulasi nasional di bidang penanaman modal dan perizinan berbasis risiko. Ia berharap regulasi tersebut memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Sunarti juga menekankan bahwa Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus berkembang sebagai pusat investasi bernilai tambah. “Kami memohon dukungan DPRD agar regulasi ini mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah penting memperkuat regulasi daerah demi menciptakan iklim investasi sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalteng. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan