Tingkatkan Mutu Layanan, Barito Utara Libatkan Perguruan Tinggi dalam SKM 2026
MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelaksanaan survei mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Tujuan utama SKM adalah mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis melalui Kepala Bagian Organisasi Setda, Adi Suwarman, menyampaikan bahwa SKM 2026 melibatkan berbagai instansi pelayanan publik dengan responden dari masyarakat pengguna layanan.
“Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Pengambilan data dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Juni 2026, sementara proses pengolahan data dan penyusunan laporan akan dilakukan pada Juni 2026.
Untuk menjaga objektivitas hasil, survei dilaksanakan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh, seperti STIE Muara Teweh, STAIS Muara Teweh, dan Politeknik Muara Teweh.
Dalam pemaparan kegiatan, turut disampaikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Barito Utara yang menunjukkan tren peningkatan, dengan nilai mencapai 86,36 pada tahun 2024.
SKM 2026 melibatkan 16 unit layanan publik, di antaranya Disdukcapil Barito Utara, RSUD Muara Teweh, puskesmas, DPMPTSP Barito Utara, Disnakertranskop UKM Barito Utara, PDAM Barito Utara, Dinas Pendidikan Barito Utara, hingga kecamatan dan kelurahan.
Masing-masing unit layanan menyiapkan 100 kuisioner untuk responden masyarakat.
Adi Suwarman menegaskan, pemerintah daerah berharap SKM dapat mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan