Aryawan: Pembangunan Desa Pilar Pemerataan Ekonomi
PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 di Aula Lewu Pancasila, Senin (9/2/2026). Kegiatan dihadiri 65 peserta dari Dinas PMD kabupaten/kota se-Kalteng serta menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Kalteng.
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, membuka acara secara resmi dan menegaskan Rakernis memiliki peran krusial dalam memastikan efektivitas program pemberdayaan masyarakat dan desa. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar sejalan dengan visi pembangunan Presiden RI serta visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Pembangunan daerah adalah langkah nyata yang harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Untuk mewujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar Aryawan.
Ia menambahkan, strategi utama Dinas PMD adalah membangun dari desa dan dari bawah sebagai upaya pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Fokus pembangunan desa berpedoman pada program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Pemanfaatan Sistem Data Sektoral (SIDARA) juga menjadi perhatian penting dalam Rakernis. Data desa se-Kalteng dinilai krusial sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat dan desa.
Aryawan menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, peningkatan partisipasi masyarakat agar program lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, serta optimalisasi peran lembaga desa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Rakernis PMD Kalteng 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan daerah. (Mdh).












Tinggalkan Balasan