Aryawan: Tren Desa Maju dan Mandiri Meningkat
PALANGKA RAYA – Hingga kini, Kalimantan Tengah masih mencatat banyak desa berstatus tertinggal. Kabupaten Katingan menempati posisi tertinggi jumlah desa tertinggal, disusul Kapuas, Gunung Mas, dan Murung Raya. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng yang terus mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Fokus utama percepatan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci mendorong desa keluar dari ketertinggalan. Upaya tersebut perlahan menunjukkan hasil positif. Pemprov Kalteng mencatat jumlah desa berstatus maju dan mandiri terus meningkat dari tahun ke tahun, meski persoalan desa tertinggal belum sepenuhnya teratasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan, menyebut tren perkembangan desa bergerak ke arah menggembirakan. “Progresnya cukup cepat. Desa maju dan mandiri terus bertambah, walaupun memang masih ada desa yang statusnya tertinggal,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan perubahan status desa menunjukkan adanya perbaikan signifikan, meski belum seluruhnya mencapai kategori maju atau mandiri. “Tidak mungkin dalam satu atau dua tahun langsung tuntas. Banyak syarat yang harus dipenuhi, mulai dari infrastruktur, kualitas SDM, hingga indikator pendukung lainnya,” jelasnya.
Aryawan menambahkan penilaian status desa sepenuhnya mengacu pada evaluasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berdasarkan data lapangan yang dihimpun pendamping desa. “Kalau masih ada indikator yang belum terpenuhi, desa tersebut belum bisa naik status. Bisa tetap tertinggal atau bahkan sangat tertinggal, tergantung hasil evaluasi data,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyusun skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Desa berstatus tertinggal harus fokus terlebih dahulu pada pemenuhan indikator dasar agar dapat keluar dari ketertinggalan secara bertahap dan berkelanjutan. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan