BPBD Palangka Raya Imbau Warga Waspada Ablasi Sungai Kahayan, Relokasi Jadi Solusi Jangka Panjang
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Kahayan agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya ablasi di kawasan Jalan A. Yani, Gang Sepakat, Kecamatan Pahandut, Rabu (1/7/2026).
Peristiwa tersebut menyebabkan dua bangunan di tepi sungai mengalami kerusakan akibat longsornya tanah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menindaklanjuti laporan warga, tim BPBD Kota Palangka Raya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen serta pendataan terhadap dampak kejadian.
Analis Kebencanaan BPBD Kota Palangka Raya, Balap Sipet, mengatakan hasil pendataan sementara menunjukkan dua bangunan terdampak akibat abrasi bantaran sungai. Kawasan tersebut diketahui merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan ablasi yang cukup tinggi.
“Lokasi ini memang sudah beberapa kali mengalami ablasi. Berdasarkan hasil pemantauan, kali ini terjadi penyusutan tanah sekitar delapan meter dari bibir sungai dengan panjang area terdampak kurang lebih 20 meter,” jelasnya.
Balap menjelaskan, pemerintah selama ini telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi bahaya ablasi, termasuk mengingatkan warga agar selalu memperhatikan perubahan kondisi di sekitar bantaran sungai.
Selain edukasi kepada masyarakat, pemerintah juga telah mengusulkan program relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan ablasi. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan kesiapan lokasi dan penyelesaian berbagai tahapan perencanaan.
“Relokasi telah diusulkan sebagai salah satu solusi jangka panjang. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi kondisi darurat,” ujarnya.
Menurut Balap, proses ablasi di bantaran Sungai Kahayan umumnya dipicu perubahan debit air akibat pasang surut sungai yang terus mengikis struktur tanah di tepian.
Karena itu, BPBD meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal terjadinya ablasi, seperti munculnya retakan tanah, getaran, atau perubahan kondisi di sekitar bantaran sungai, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Hasil asesmen lapangan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan daerah dan perangkat daerah terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan serta penataan kawasan rawan bencana di Kota Palangka Raya.
“BPBD Kota Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. Apabila muncul indikasi ablasi, segera menjauh dari lokasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat maupun BPBD,” pungkas Balap.












Tinggalkan Balasan