BPBD Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Bencana
PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam Pelatihan Kemampuan Psychological First Aid (PFA) bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng. Ia menyampaikan materi mengenai kebencanaan, penanganan darurat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah.
Indra menegaskan bencana tidak mengenal batas dan dapat terjadi kapan saja. “Bencana adalah urusan bersama. Penanggulangannya harus dilakukan secara holistik, terencana, terpadu, dan terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan setiap bencana bersifat unik dan dinamis, sehingga tidak ada kejadian dengan dampak maupun pola penanganan yang sama. Risiko dan dampak bencana juga sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia. Menurutnya, penanganan awal bencana pada dasarnya bersifat lokal, dengan kapasitas masyarakat mencapai sekitar 95 persen. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk aparatur Polri, menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko.
Dalam paparannya, Indra turut menyampaikan kerangka regulasi penanggulangan bencana, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta sejumlah peraturan menteri dalam negeri terkait kelembagaan dan standar pelayanan minimal kebencanaan. (Mdh).












Tinggalkan Balasan