Polisi Amankan Pria Terduga Penyebab Kebakaran di Jalan Bangka Palangka Raya, Penanganan Ditempuh Secara Kekeluargaan
PALANGKA RAYA – Penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan permukiman padat penduduk di Jalan Bangka, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, mulai menemui titik terang. Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut telah mengamankan seorang pria berinisial D (49) yang diduga menjadi penyebab awal peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam (1/8/2026).
Sebelumnya, kebakaran tersebut melanda kawasan permukiman di sekitar Pasar Besar dan menghanguskan sejumlah bangunan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.
“Dari hasil pendataan sementara, kebakaran menghanguskan lima unit rumah dan satu barak yang terdiri dari lima pintu,” ujar Urianinu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan D yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut tampak menjadi sasaran kemarahan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan bahwa D telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, proses penyelesaian sementara ditempuh melalui jalur kekeluargaan setelah para korban menyampaikan keinginan tersebut karena masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga.
“Untuk terduga pelaku laki-laki berinisial D memang sudah diamankan. Kemarin para korban menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan karena masih keluarga,” kata Iyudi.
Ia menjelaskan, Polsek Pahandut bersama pihak kelurahan, ketua RT, serta para korban telah memfasilitasi proses mediasi guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
“Polsek bersama pihak kelurahan, RT, dan para korban akhirnya memfasilitasi keinginan tersebut,” ujarnya.
Menurut Iyudi, kondisi kejiwaan D menyulitkan proses komunikasi sehingga keluarga sepakat membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendapatkan perawatan.
“Untuk terduga pelaku memang diajak komunikasi sulit dan cenderung diam. Kesepakatan keluarga juga akhirnya D dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk diperiksa dan dilakukan perawatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak RSJ Kalawa Atei terkait penanganan terhadap D.
“Ke depan akan tetap kita komunikasikan dengan RSJ terkait penanganannya,” pungkas Iyudi.
Meski demikian, kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, D masih berstatus sebagai terduga dan proses penanganan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
(TA)












Tinggalkan Balasan