BPPRD Palangka Raya Awasi Pajak Usaha dan Terapkan Syarat PBB untuk Infrastruktur
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan di tahun 2025. Fokus utama pengawasan diarahkan kepada pelaku usaha di sektor makanan, minuman, hiburan, dan olahraga.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pihaknya akan terus memantau kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari pelaku usaha yang semakin berkembang di kota ini.
“Untuk 2025, program utama kami adalah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang tumbuh di Kota Palangka Raya,” ujar Emi saat diwawancarai media, Kamis (10/4/2025).
Menurut Emi, seluruh usaha seperti restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan sarana olahraga akan diperiksa untuk memastikan pembayaran pajaknya sesuai aturan yang berlaku.
“PBJT untuk makanan dan minuman, termasuk restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan tempat olahraga akan terus kami cek untuk memastikan kewajiban pajaknya dipenuhi,” tambahnya.
Selain pengawasan usaha, BPPRD juga kembali mengaktifkan program “Ngaliling Lewu” yang menyasar pemukiman warga untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
“Kegiatan Ngaliling Lewu akan terus kami laksanakan ke pemukiman-pemukiman untuk menagih PBB,” jelas Emi.
Lebih lanjut, Emi menyampaikan adanya kebijakan baru berdasarkan arahan Wali Kota Palangka Raya, yakni pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase akan diprioritaskan hanya bagi masyarakat yang telah melunasi PBB.
“Kalau ada masyarakat yang meminta perbaikan jalan atau drainase, itu harus bayar PBB terlebih dahulu,” tegasnya.
Data pembayaran PBB akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan di suatu wilayah. “Nanti akan dicek dulu apakah wilayah tersebut sudah membayar PBB. Jika belum, maka pembangunannya belum jadi prioritas,” ungkapnya.
Dengan berbagai program tersebut, BPPRD berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal. Emi pun mengajak seluruh warga untuk aktif mendukung pembangunan dengan taat membayar pajak. (Mdh)
Tinggalkan Balasan