BPPRD Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media massa, serta kegiatan langsung di lapangan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media massa, maupun kegiatan-kegiatan langsung.
Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami pentingnya pajak dan terdorong untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Emi, peningkatan PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan meningkatnya PAD, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun kota ini dengan cara memenuhi kewajiban perpajakannya,” tambahnya.
Selain sosialisasi, BPPRD juga mengambil langkah tegas dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan PAD, terutama dalam menagih tunggakan pajak.
“Kami akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang nunggak. Harapannya, langkah ini dapat memaksimalkan penerimaan PAD,” kata Emi, Kamis, 30 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa tunggakan pajak menjadi salah satu kendala utama dalam pencapaian target PAD. Oleh karena itu, BPPRD berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan