BPPRD Palangka Raya Jemput Bola Pajak Daerah Lewat Program “Ngaliling Lewu”

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melalui program Ngaliling Lewu.

Program ini merupakan inovasi berbasis pendekatan jemput bola yang bertujuan mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, terutama mereka yang mengalami kendala waktu atau akses menuju kantor BPPRD.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa layanan keliling ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat melalui titik-titik strategis, kami memberikan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Selain memperluas akses, program ini juga menjadi sarana konsultasi langsung antara warga dan petugas pajak. BPPRD menurunkan petugas yang siap memberikan informasi, menjawab pertanyaan, serta membantu proses administrasi selama layanan berlangsung.

“Melalui program ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan kota,” tambah Emi.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Ngaliling Lewu sebaik mungkin. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang lebih baik, seperti infrastruktur dan fasilitas umum.

Untuk memaksimalkan capaian, BPPRD telah menetapkan jadwal layanan keliling sebagai berikut:

  • 11 Juni 2025: Pos Ronda Komplek Bangas Permai
  • 12–13 Juni: Kantor Kelurahan Langkai
  • 14 dan 16 Juni: Kantor Kelurahan Tanjung Pinang
  • 17–18 Juni: Kantor Kelurahan Palangka
  • 19 Juni 2025: Pintu Utara Pasar Kahayan

Dengan hadirnya Ngaliling Lewu, BPPRD Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (Mdh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page