Razia di Rutan Palangka Raya: Ditemukan Bong, 12 Napi Positif Narkoba

Tim gabungan saat menggeledah ruang tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Razia mendadak yang dilakukan tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengungkap temuan serius. Selain alat hisap (bong), sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba usai tes urine.

Razia digelar pada Kamis malam (21/5) sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

dishut
disbun

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto, serta dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Langkah ini merupakan respon cepat Kantor Wilayah menyusul arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menyikapi sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Razia juga menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan maupun lapas.

dishut

Tim gabungan yang terdiri dari petugas bidang keamanan dan regu piket melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap lima kamar hunian yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap seluruh barang milik warga binaan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau rakitan, handphone, charger, kipas angin, pemanas air, dan kabel terminal. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk pendalaman dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Temuan lain yang menjadi perhatian serius adalah adanya bong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba di salah satu kamar hunian. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan tes urine terhadap 19 orang penghuni kamar.

Hasilnya, sebanyak 12 orang warga binaan dinyatakan positif, sementara 7 orang lainnya negatif. Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba di dalam rutan.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, langsung memerintahkan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto, bersama tim serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap seluruh warga binaan yang positif. Mereka juga langsung ditempatkan di sel khusus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegas I Putu Murdiana.

Ia menambahkan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.

“Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan nantinya akan kami jadikan dasar untuk mengambil tindakan tegas selanjutnya,” ujar I Putu Murdiana.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh hasil temuan akan dilaporkan secara menyeluruh kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk transparansi.

“Seluruh hasil temuan akan kami laporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini sebagai bukti nyata bahwa kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan.

Menurutnya, sinergi dan konsistensi petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page