BPPRD Palangka Raya Maksimalkan Penerimaan Pajak, Fokus Pemutakhiran Data dan Digitalisasi Layanan
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah pemutakhiran data wajib pajak untuk mengoptimalkan potensi penerimaan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara bertahap dengan menggandeng instansi terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh objek pajak terdata dan tidak ada potensi penerimaan yang terlewat.
“Kami akan memperbarui data wajib pajak dan melakukan verifikasi di lapangan agar seluruh potensi pajak dapat dimaksimalkan,” ujarnya baru-baru ini.
Selain itu, BPPRD juga memperkuat sistem layanan berbasis teknologi guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak secara online serta mengurangi hambatan administrasi.
“Kami terus mengembangkan sistem digital agar layanan pajak lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama dalam pembayaran,” tambah Emi.
Tidak hanya itu, BPPRD telah merancang program pengawasan dan penertiban bagi wajib pajak yang belum patuh. Pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal, namun sanksi tetap diberlakukan bagi yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
“Awalnya kami lakukan pendekatan persuasif, tetapi jika masih ada yang tidak patuh, akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memastikan pemungutan pajak berjalan lancar, BPPRD juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti dinas perizinan. Emi berharap sinergi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih baik. (*Mdh)
Tinggalkan Balasan