BPPRD Palangka Raya Targetkan Kenaikan PAD di Tahun 2025
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan berbagai sektor pajak untuk mencapai target tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Insya Allah, target ini dapat tercapai dan diharapkan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujar Emi, Senin 27 Januari 2025.
Pada 2024, BPPRD mencatat peningkatan PAD sebesar Rp11,6 miliar dibanding tahun sebelumnya. Emi mengungkapkan, capaian PAD pada 2023 telah melampaui target Rp147 miliar, dengan realisasi lebih dari Rp150 miliar. Pada 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp162 miliar.
“Dari Rp 150 miliar pada tahun 2023, kita untuk tahun 2024 mencapai 162 miliar lebih atau peningkatan nya sebesar Rp11,6 miliar,” katanya.
Menurut Emi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kota Palangka Raya serta kerja keras tim BPPRD.
“Artinya bahwa kenaikan tersebut merupakan kesadaran dari pewajib pajak itu sendiri dan juga kerja keras dari tim BPPRD,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini berguna untuk melaksanakan pembangunan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan