BPS Kalteng Siapkan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026).
SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang digelar setiap sepuluh tahun sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi hingga wilayah administrasi terkecil, kecuali sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga untuk keperluan sendiri.
Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti bersama Statistisi Ahli Madya Muhamad Taufiqurrahman menjelaskan SE2026 tidak hanya memotret jumlah dan sebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik usaha, tingkat produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan lingkungan. “SE2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ungkap Agnes.
Data yang dikumpulkan meliputi detail usaha seperti nama dan alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikasi. Selain itu, dihimpun pula data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, serta aset usaha per 31 Desember 2025.
BPS menekankan pentingnya partisipasi UMKM sebagai mayoritas pelaku usaha di Indonesia. “Jika UMKM terdata dengan baik, maka kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan, pembinaan, akses pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem usaha,” tambahnya.
Terkait kerahasiaan, BPS memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa menyebut identitas usaha tertentu serta tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.
Pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung April–Juli 2026 dengan metode daring (CAWI) untuk usaha besar dan pendataan langsung (door to door) bagi UMKM. Meski demikian, BPS mengakui tantangan masih ada, terutama dari entitas usaha yang enggan memberikan data moneter. Dukungan lintas pihak sangat diharapkan agar pendataan berjalan lancar dan akurat. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan