Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Distanketpang Palangka Raya Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Perkuat Keamanan Pangan Segar

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang)

Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) terus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan segar. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang digelar di Aula Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha pangan, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Palangka sebagai bagian dari edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan pangan sejak proses produksi, panen, distribusi, hingga pangan dikonsumsi masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta layak dikonsumsi sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Yusianto, mengatakan keamanan pangan merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas. Karena itu, upaya menjamin keamanan pangan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

“Keamanan pangan segar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di sepanjang rantai pangan. Mulai dari proses budidaya, panen, pascapanen, distribusi, hingga pemasaran di tingkat ritel dan pangan siap dikonsumsi, seluruh tahapan harus memenuhi prinsip keamanan pangan agar produk yang diterima masyarakat benar-benar aman,” ujarnya.

Yusianto menjelaskan, pangan segar yang dikonsumsi masyarakat berasal dari produksi dalam negeri maupun impor. Oleh sebab itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap produk terbebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologis yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Ia menambahkan, penerapan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, manfaat gizi dari pangan tidak akan optimal apabila produk yang dikonsumsi telah terkontaminasi berbagai jenis cemaran.

“Karena itu, masyarakat juga perlu lebih cermat dalam memilih pangan segar yang akan dikonsumsi. Pastikan pangan yang dibeli memenuhi standar keamanan sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusianto menyampaikan bahwa penyelenggaraan keamanan pangan di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut diperkuat dengan berbagai peraturan pemerintah yang mengatur keamanan pangan, label dan iklan pangan, mutu dan gizi pangan, hingga ketahanan pangan.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun sistem pangan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Distanketpang Kota Palangka Raya berharap pengetahuan dan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan segar semakin meningkat, sehingga tercipta sistem pangan yang sehat dan mampu melindungi konsumen.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version