DPRD Kalteng Desak Evaluasi PBS Usai Banjir Bandang di Kapuas Tengah

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

PALANGKA RAYA – Bencana banjir bandang yang melanda Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), memicu sorotan dari kalangan DPRD setempat terhadap keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah tersebut.

Banjir yang terjadi telah merendam ratusan rumah dan menghanyutkan 15 rumah warga. Sejumlah anggota DPRD Kalteng menduga bahwa aktivitas perusahaan di kawasan itu kurang memperhatikan aspek lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap bencana alam yang terjadi.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa PBS seharusnya menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang lebih nyata. Ia meminta agar perusahaan segera mengambil langkah cepat dalam penanggulangan dampak bencana.

“Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, namun harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dalam setiap operasionalnya. Ia menyebut evaluasi terhadap PBS perlu dilakukan jika ditemukan ketidakpatuhan terhadap kewajiban lingkungan.

“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang mendorong agar perusahaan menerapkan standar operasional berbasis keberlanjutan, khususnya dalam pengelolaan limbah dan tata kelola lahan, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa bencana banjir semata-mata disebabkan oleh faktor alam, tanpa mempertimbangkan peran aktivitas industri yang berlangsung di sekitarnya.

DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan kajian lingkungan yang mendalam serta memastikan perusahaan berkontribusi dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Evaluasi terhadap PBS dinilai penting untuk memastikan aktivitas industri tidak justru merugikan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

(Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page