Gubernur Agustiar Sabran Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 2026

Foto: Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sampaikan sambutan. (ist)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Acara tersebut digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 10 April 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Kalteng pada tahun 2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Visi kami selaku Gubernur Kalteng adalah Mengangkat Harkat Martabat, Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur Agustiar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng akan mengusung Program Prioritas “Huma Betang” selama lima tahun ke depan. Program ini mencakup enam pilar, yakni Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

Pembangunan wilayah juga akan dibagi dalam tiga zona sesuai dengan potensi masing-masing:

Zona Timur: fokus pada hilirisasi pangan, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta menjadi wilayah mitra pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Zona Tengah: diarahkan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan.

Zona Barat: difokuskan pada hilirisasi sumber daya alam, pengembangan industri, kawasan perdagangan besar, pariwisata, serta konservasi taman nasional berkelanjutan.

Gubernur berharap dukungan dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Gubernur juga menekankan sejumlah prioritas pembangunan pada 2025 dan 2026, antara lain: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendidikan dan pengobatan gratis, khususnya di wilayah pedesaan,
Pengembangan Shrimp Estate di wilayah barat, Pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, Jalan dan Jembatan Jelai (Sukamara-Ketapang), Bendungan Muara Juloi (Murung Raya), Trase Kereta Api, serta bandara di Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sampit,

Peningkatan Stadion Hanau (Pembuang Hulu), pembangunan Jalan Jenamas (Barito Selatan), Jalan Bahaur–Kuala Pembuang (Seruyan), dan Jalan Lingkar Selatan (Kotawaringin Timur), Pengembangan Pelabuhan di Teluk Sangiang Bahaur (Pulang Pisau),
Pengerukan alur Sungai Kapuas Murung dan Muara Sampit,
Hilirisasi SDA dan industri pengolahan,
Peningkatan infrastruktur, jaringan internet, dan jaringan listrik.

Terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Gubernur menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kami minta daerah yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melengkapi data awal, memberikan imbauan hingga ke pemerintah desa, serta mengalokasikan anggaran operasional untuk mendukung pendataan pajak. Jika tidak, penyaluran bagi hasil pajak lainnya bisa ditunda,” tegasnya.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, yang hadir menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, menyatakan bahwa Musrenbang RKPD 2026 harus menjadi awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Musrenbang RKPD tahun ini adalah momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Ribka berharap Musrenbang tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menyinergikan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Ia juga mendorong pemanfaatan masa jabatan serentak hasil Pilkada 2024 sebagai momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan secara efisien dan terarah.

“RKPD harus disusun berbasis data sektoral yang valid, evaluasi program sebelumnya, serta responsif terhadap isu lokal seperti penguatan ekonomi daerah, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya inovasi dan percepatan program unggulan daerah. Kalimantan Tengah dinilai memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan ketahanan pangan yang perlu dimanfaatkan secara maksimal dalam RKPD 2026.

Turut hadir dalam Musrenbang ini, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal dan perangkat daerah provinsi, serta kepala Bappeda kabupaten/kota secara daring.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page