Gubernur Kalteng: Kehadiran Badan Bank Tanah Dorong Pengelolaan Aset yang Transparan

Foto : Kepala Bapperida Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng. (ist)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengapresiasi peran Badan Bank Tanah dalam upaya pengelolaan aset tanah yang lebih efektif dan transparan.

Hal ini disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, pada pembukaan Forum Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Badan Bank Tanah di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Rabu 26 Februari 2025.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Leo menjelaskan bahwa FGD ini juga dirangkaikan dengan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk ketahanan pangan dan energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kegiatan ini menjadi langkah sangat strategis, dalam upaya kita mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi di Kalteng,” ujar Leo.

Ia menegaskan bahwa sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan kekayaan hutan dan lahan yang melimpah, Kalteng memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Leo, Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif sendiri merupakan salah satu upaya untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif, agar menjadi lahan yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Kalteng yaitu untuk mewujudkan Kalteng yang semakin berkah, maju, dan bermartabat,” katanya.

Ia berharap kehadiran Badan Bank Tanah akan mendorong pengelolaan aset tanah secara lebih efektif dan transparan, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kemakmuran daerah dan kepentingan pembangunan, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi.

Selain itu, rencana perolehan tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) juga perlu dikelola dengan baik, agar nantinya mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“FGD dan sosialisasi kali ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada semua pihak terkait, sehingga kita dapat bekerja sama secara sinergis dalam mencapai tujuan bersama, untuk membangun Kalteng yang adil dan sejahtera”, pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo dalam sambutannya menyampaikan tugas-tugas Bank Tanah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.

“Tiga tahun lebih bank tanah bertugas, untuk sisi perolehan tanah saat ini kami memperoleh tanah seluas 33.000 ha lebih tersebar di dua puluh satu provinsi dan tiga puluh sembilan kabupaten dan kota”, ungkap Perdananto.

“Dengan status hak pengolahan maka sesuai tugas di salah satu lokasi di tanah badan bank telah dikeluarkan untuk kepentingan statistik nasional antara lain Bandara VVIV di Panajam Paser Utara dan juga untuk jalan bebas hambatan untuk instansi dan tentu untuk reforma agraria”, tambahnya.

Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kehutanan Muhammad Said, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Fitriyani Hasibuan, Tenaga Ahli Bidang Sosial Badan Bank Tanah Darwin Ginting, Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya serta Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page