Gubernur Kalteng Lepas Bansos KHBS Terbesar

Pemprov Kalteng resmi lepas bansos KHBS senilai Rp400 miliar, menyasar 300 ribu KK dengan distribusi pangan dan bantuan tunai terintegrasi.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi melepas bantuan sosial (bansos) Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/2/2026).

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran secara simbolis melepas penyaluran bansos KHBS yang mencakup bantuan pangan, bantuan uang tunai, serta dukungan pendidikan dan kesehatan. Program ini menyasar sekitar 300 ribu Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan verifikasi lapangan.

dishut
disbun

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Arton S. Dohong, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur TNI/Polri, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan.

Gubernur menegaskan bansos KHBS merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial, khususnya menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan. “Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai regulasi dan persetujuan DPRD. Tidak boleh salah sasaran,” tegasnya.

dishut

Total anggaran KHBS mencapai Rp400 miliar, mencakup bantuan lintas sektor. Penyaluran pangan dilakukan bertahap dengan skema distribusi berkala dalam satu tahun, minimal empat kali, sedangkan bantuan uang tunai diberikan dua kali sesuai kemampuan keuangan daerah.

Distribusi bansos dimulai dari wilayah pedalaman menuju perkotaan. Pengawasan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.

Setiap penerima menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera terintegrasi untuk memudahkan pendataan, pengawasan, dan transparansi. Program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Mdh).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page