Kesbangpol Dorong Percepatan Raperda Adat Dayak
MUARA TEWEH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya memfasilitasi konsolidasi lembaga adat sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan penyelesaian Raperda Adat Dayak yang masih berproses di DPRD.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa meskipun urusan adat bukan menjadi tupoksi langsung lembaganya, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab menjaga kondusivitas wilayah dari potensi konflik sosial. Menurutnya, lambannya pembahasan Raperda Adat Dayak menunjukkan perlunya penguatan komunikasi dan konsolidasi antar pemangku kepentingan adat.
“Stabilitas daerah tidak hanya ditentukan oleh pendekatan administratif dan keamanan formal, tetapi juga oleh kuatnya peran adat sebagai sistem sosial yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026).
Kesbangpol siap memfasilitasi pertemuan lintas lembaga adat, pemerhati, dan penggiat adat untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah bersama. Konsolidasi tersebut diharapkan memperkuat posisi adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam pencegahan konflik sosial.
Rayadi menambahkan, penguatan peran adat sejalan dengan visi kepala daerah yang menempatkan pelestarian adat dan budaya sebagai pilar pembangunan daerah. Dengan konsolidasi yang terarah, Kesbangpol berharap proses pembahasan regulasi adat dapat berjalan lebih efektif dan memperkokoh kerukunan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (Mdh).












Tinggalkan Balasan