Legislator Gunung Mas Ingatkan Orang Tua Jaga Privasi Anak di Era Digital
KUALA KURUN – Maraknya penggunaan media sosial di era digital mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Hermanto. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga privasi dan keamanan anak-anak di ruang siber.
Menurut Hermanto, kemajuan teknologi informasi tidak hanya membawa kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menimbulkan tantangan serius, khususnya terkait perlindungan anak di dunia maya.
Salah satu hal yang disorotnya adalah fenomena sharenting, yakni kebiasaan orang tua membagikan foto, video, atau informasi pribadi anak secara berlebihan di media sosial.
“Media sosial memang menjadi tempat berbagi momen menyenangkan, tetapi ada batasan yang harus dijaga. Tidak semua hal tentang anak perlu dibagikan ke ruang publik. Privasi mereka juga harus dihormati dan dilindungi,” ujar Hermanto, Jumat (27/6/2025).
Ia menegaskan bahwa dunia digital tidak sepenuhnya aman. Penyebaran data atau gambar anak secara sembarangan berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, mulai dari pencurian identitas, perundungan daring (cyberbullying), pelacakan lokasi, hingga eksploitasi seksual anak secara online.
“Ketika orang tua membagikan foto anak, baik saat ulang tahun, mandi, atau bermain di tempat umum, mereka bisa tanpa sadar membuka celah bagi orang luar untuk mengetahui aktivitas hingga identitas si anak. Ini berisiko besar, baik sekarang maupun di masa depan,” ungkapnya.
Hermanto mendorong agar masyarakat Gunung Mas mulai membangun budaya digital keluarga yang dilandasi prinsip kehati-hatian, perlindungan hak anak, dan kesadaran privasi. Ia menyebut literasi digital sebagai kunci penting yang harus dimiliki oleh orang tua, wali, maupun tenaga pendidik.
“Anak-anak kita hidup di masa di mana teknologi dan internet tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mereka. Kita, orang dewasa, harus menjadi pelindung, bukan justru membuka ruang yang membahayakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hermanto meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktif memberikan edukasi tentang keamanan digital anak. Ia mengusulkan agar literasi digital dan perlindungan anak di ruang siber dimasukkan dalam kurikulum sekolah maupun program pemberdayaan masyarakat di desa.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Perlu sinergi antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang sehat—baik secara fisik, mental, maupun digital bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan