OKKPD Kalteng Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di SPPG Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan dilakukan oleh Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menyasar pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang digunakan sebagai bahan baku makanan di SPPG.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi dua SPPG di Kota Palangka Raya, yakni SPPG Jekan Raya Palangka III dan SPPG Pahandut Langkai II pada Kamis, 10 September 2026.
Ketua OKKPD Provinsi Kalteng, Agus Candra, mengatakan pengawasan PSAT di SPPG menjadi langkah strategis untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi berada dalam kondisi aman dan bermutu sejak diterima hingga proses pengolahan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar pengelola SPPG dapat menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten.
“Pangan yang aman dan bermutu merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Agus.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim OKKPD mengecek sejumlah aspek, mulai dari penerimaan bahan pangan, penanganan, penyimpanan, kebersihan dan sanitasi, hingga kondisi pangan segar asal tumbuhan yang digunakan oleh SPPG.
Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan bahan pangan memiliki sumber yang jelas serta memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku.
Pengelola SPPG diberikan edukasi mengenai pemilihan bahan baku yang aman, kebersihan sarana dan peralatan, pengendalian kondisi penyimpanan, hingga langkah pencegahan kontaminasi selama proses penanganan pangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui penguatan jaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan.
“Program MBG tidak hanya memastikan kecukupan gizi, tetapi juga harus didukung bahan pangan yang aman dan bermutu,” kata Rendy.
Ia menyebut sinergi antara Dinas TPHP melalui OKKPD, SPPG, pelaku usaha pangan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya penting untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam program MBG memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
Rendy juga memastikan pihaknya siap memperkuat pengawasan agar produk pertanian lokal yang digunakan dalam pelaksanaan MBG aman dan bermutu.
Sementara itu, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan sekaligus Tim OKKPD Kalteng, Sri Damaiyanti, mengatakan pengawasan secara berkelanjutan diperlukan untuk membangun budaya keamanan pangan di lingkungan SPPG.
Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga diarahkan untuk memberikan pembinaan kepada pengelola agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan bahan pangan yang digunakan dalam pemenuhan gizi masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan layak dikonsumsi.
Pemprov Kalteng melalui OKKPD pun terus mendorong penguatan rantai pasok pangan, sehingga bahan pangan segar yang digunakan dalam program pemenuhan gizi masyarakat memiliki kualitas dan keamanan yang terjamin.
(TA)












Tinggalkan Balasan