Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Raperda Hak Keuangan Dewan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng melanjutkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.
Pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Rabu (18/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili pihak eksekutif.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ke-12 yang telah mendengarkan pendapat Gubernur terhadap Raperda tersebut. Pada kesempatan ini, DPRD menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pendapat tersebut.
Juru Bicara DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menjelaskan bahwa pihak legislatif menyambut baik respons pemerintah provinsi yang mendukung pembahasan Raperda hak keuangan dewan ke tahap selanjutnya.
“Pemerintah provinsi telah memberikan pendapatnya dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPRD,” ujarnya.
Ampera juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa pihak eksekutif akan mendalami lebih lanjut usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Pembahasan ini akan dilanjutkan dalam perubahan anggaran ke depan. Namun tentu kita harus melihat secara realistis kondisi fiskal daerah saat ini yang sedang dalam tahap efisiensi,” jelas Leonard.
Ia menambahkan bahwa sejak awal masa kepemimpinan Gubernur, Pemprov Kalteng telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis menghadapi defisit fiskal nasional.
Pembahasan lanjutan terhadap Raperda ini akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalteng. Pemerintah dan DPRD sepakat bahwa komunikasi dan kerja sama antarlembaga menjadi kunci dalam merumuskan regulasi yang akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Semoga sinergi ini terus terjaga, agar pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan optimal,” tutup Leonard.
Rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Tinggalkan Balasan