Pemprov Kalteng Gelar GPM Serentak di 9 Daerah

Sahli Ekobang, Yuas Elko.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Tahun Baru Imlek, serta Hari Raya Nyepi. Secara nasional, acara dibuka oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang memberikan arahan tegas kepada pelaku usaha pangan.

dishut
disbun

“Kami memohon kepada seluruh pengusaha di Indonesia, jangan menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah. Stok pangan kita dalam kondisi aman dan melimpah, tidak ada alasan untuk menaikkan harga,” tegas Amran.

Ia menyebutkan stok beras nasional mencapai 3,4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah untuk periode Februari. Pemerintah juga menyiapkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,5 juta ton dengan harga maksimal Rp12.500 per kilogram.

dishut

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menegaskan pelaksanaan GPM di Kalteng bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. “Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ada subsidi yang diberikan, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per komoditas,” ujarnya.

Komoditas yang disediakan antara lain beras premium bersubsidi sekitar 10 ton, bawang merah 350 kilogram, bawang putih 250 kilogram, gula konsumsi 1 ton, minyak goreng kemasan 1.000 liter, serta telur ayam ras sebanyak 500 tray.

Tahap awal GPM dilaksanakan serentak di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Sukamara, Katingan, Kota Palangka Raya, serta tingkat provinsi. Daerah lain dijadwalkan menyusul dalam bulan yang sama.

Pemerintah berharap pedagang dan pelaku usaha mematuhi ketentuan harga agar stabilitas dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat tetap terjaga. (Mdh).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page