Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Pajak di Palangka Raya, Potensi Tunggakan Capai Puluhan Juta Rupiah
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 597 kendaraan yang melintas di lokasi. Hasilnya, 134 kendaraan tercatat masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dari total kendaraan yang menunggak, terdiri atas 125 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.
Dari hasil pendataan, potensi tunggakan pajak yang ditemukan mencapai Rp52.033.600. Rinciannya, kendaraan roda dua sebesar Rp30.238.100, sementara kendaraan roda empat mencapai Rp21.795.300.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Razia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban pajak kendaraannya, karena dari pajak itulah yang akan mendukung pembangunan Kota Palangka Raya semakin bagus lagi,” kata Emi Abriyani.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Bapenda Kota Palangka Raya menyebut kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pengawasan sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.












Tinggalkan Balasan