Sidak RSUD dr. Doris Sylvanus, Gubernur Kalteng: Rumah Sakit Harus Layani Semua, Tanpa Terkecuali
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah pedalaman.
“Kami berkomitmen agar tidak ada lagi anak-anak di pedesaan atau pedalaman Kalimantan Tengah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Mereka berhak atas pelayanan kesehatan terbaik,” tegas Gubernur Agustiar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang berkelanjutan untuk sektor kesehatan, khususnya rumah sakit.
“Tentu, kami mendukung sepenuhnya. Tidak mungkin alokasi anggaran bagi rumah sakit tidak mendapat dukungan. Rumah sakit ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia, maupun penganggaran. Keberadaan fasilitas ini tentunya didasarkan pada landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Saat dimintai konfirmasi terkait isu viral yang berkembang, Gubernur menegaskan bahwa kunjungan ini tidak ada kaitannya dengan isu tersebut.
“Tidak ada hubungannya dengan isu viral. Pada pagi hari, kami juga meninjau permasalahan di sektor pendidikan. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab seorang Gubernur, yakni memastikan penyelenggaraan pelayanan publik—termasuk di bidang pendidikan—dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Gubernur Agustiar juga menyampaikan keprihatinan atas penahanan lebih dari 2.000 ijazah siswa oleh beberapa sekolah karena alasan administrasi.
“Penahanan ijazah tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang kesulitan mengakses pendidikan akibat kendala biaya atau administrasi. “Ijazah adalah hak setiap siswa. Pendidikan merupakan kunci utama masa depan mereka. Kami berkomitmen untuk memastikan tak ada yang tertinggal,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa Gubernur telah memberikan arahan untuk segera menyelesaikan semua permasalahan demi kelancaran pelayanan rumah sakit.
Gubernur juga memerintahkan penyelesaian persoalan keuangan, khususnya utang rumah sakit.
“Sebenarnya, sampai saat ini, kami sudah menyelesaikan cukup banyak utang. Dalam lima bulan terakhir saja, kita sudah berhasil mengurangi sekitar 40 miliar rupiah. Bahkan, kalau melihat tren ini, kami perkirakan hingga akhir tahun nanti masalah utang bisa selesai, dan tahun 2026 kita bisa kembali surplus,” jelasnya.
Terkait ketersediaan obat, Suyuti menjelaskan ada beberapa jenis obat yang belum tersedia, namun masih dalam batas wajar operasional rumah sakit.
“Secara umum, stok obat masih mencukupi dan diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan hingga dua bulan ke depan. Saya pribadi mengambil estimasi aman satu bulan, apalagi kalau misalnya ada lonjakan pasien. Kami juga sedang melakukan berbagai langkah efisiensi agar semua persoalan ini bisa diselesaikan secepat mungkin, sesuai harapan Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Mengenai arahan Menteri Kesehatan terkait penanggulangan COVID-19, Suyuti menjelaskan bahwa hal tersebut bukan topik utama dalam pertemuan ini.
“Fokus Gubernur lebih diarahkan pada penyelesaian masalah internal rumah sakit, sementara penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan yang telah melakukan koordinasi di lapangan,” jelasnya.
Turut hadir dalam inspeksi tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta dokter dan tenaga kesehatan RSUD Doris Sylvanus.
Tinggalkan Balasan