Sinkronisasi Perencanaan Jadi Kunci, Pemprov Kalteng Tekankan Arah Pembangunan 2027
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng yang juga menjabat sebagai Plt Sekda, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Mengawali arahannya, Leonard menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta. Ia berharap momen tersebut dapat mempererat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ucapnya Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, sinkronisasi menjadi hal krusial agar program daerah sejalan dengan target pembangunan nasional, mulai dari RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, sekaligus tetap selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Leonard juga menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk mempertajam rancangan pembangunan daerah.
“Forum Musrenbang menjadi momentum strategis untuk menajamkan serta menyempurnakan rancangan RKPD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” tambahnya.
Untuk tahun 2027, tema pembangunan nasional difokuskan pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri. Tema ini kemudian diterjemahkan Pemprov Kalteng ke dalam upaya peningkatan aktivitas ekonomi daerah serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tiga sektor utama menjadi perhatian, yakni produktivitas, investasi, dan industri. Pada sektor produktivitas, fokus diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, daya beli masyarakat, digitalisasi pemerintahan, serta penguatan regulasi dan kelembagaan.
Di sektor investasi, pemerintah menargetkan efisiensi investasi, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, inovasi pembiayaan, hingga penguatan investasi berbasis industri dan ekspor.
“Sedangkan pada sektor industri, arah kebijakan diarahkan pada penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam strategis, serta upaya mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air,” tuturnya.
Sejumlah target makro pembangunan Kalteng tahun 2027 juga telah ditetapkan, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,79 persen, kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,281, serta indeks modal manusia 0,565.
“Untuk mendukung capaian tersebut, pemerintah provinsi telah menyusun proyeksi kinerja bagi 14 kabupaten/kota dengan tiga skenario, yakni optimistis, moderat, dan pesimistis,” urainya.
Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan skenario tersebut guna memperkuat sinergi dalam mencapai target bersama.
Selain itu, Leonard mengingatkan pentingnya penyesuaian prioritas pembangunan dengan RKP dan RKPD provinsi, tanpa mengabaikan RPJMD masing-masing daerah. Ia juga menekankan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk batas belanja pegawai maksimal 30 persen dan minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
“Pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan kebijakan nasional yang menjadi prioritas strategis nasional (ProSN), serta memastikan ketepatan waktu pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas,”lanjutnya.
Di akhir arahannya, Leonard mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap adaptif menghadapi dinamika pembangunan.
“Jika rencana belum berhasil, maka yang perlu diubah adalah strateginya, bukan tujuannya. Tujuan kita tetap sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng Be
rkah dan Kalteng Maju,”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan