Sistem Kerja Hemat BBM Jangan Ganggu Layanan Publik di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengharapkan pengaturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait upaya menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) harus diperhitungkan.
Ia menegaskan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik daerah.
“Yang terpenting bukan pada skemanya, tetapi hasil akhirnya. Pelayanan publik tidak boleh terganggu dan harus tetap optimal,” katanya, Selasa, (31/3/2026).
Tentunya untuk menerapkan kebijakan WFH di lingkup Pemerintah Kota memerlukan pertimbangan yang sangat matang, mengingat perintah setempat memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Ini artinya jika pertimbangannya untuk memastikan pelayanan esensial kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, maka kebijakan WFO 100 persen sangat tepat untuk dijalankan.
“Misalnya seperti di kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit daerah, hingga dinas kependudukan, di sini pelayanan publiknya mengaharuskan ASN secara penuh di kantor,” ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutkan, jika memang kebijakan WFH harus dijalankan maka wajib bagi pemerintah untuk menyiapkan sarana dan prasarana supaya kebijakan itu tidak menurunkan produktivitas ASN.
“Kalau sarana dan sistem pendukung belum siap, tentu akan berdampak pada kinerja. Dalam kondisi seperti itu, kebijakan WFO menjadi pilihan yang lebih realistis,” pungkasnya. (hen)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan