THR ASN Barito Utara Cair 13 Maret, Total Rp40,8 Miliar
MUARA TEWEH – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp40,8 miliar untuk memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, mengatakan pencairan THR telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku. “Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.
Total anggaran THR yang disiapkan tahun ini mencapai Rp40.889.615.703 dan akan diberikan kepada 6.254 penerima, terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Rinciannya meliputi:
- PNS dan CPNS: Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang
- PPPK: Rp7 miliar untuk 2.039 orang
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah: Rp13,4 juta
- Pimpinan dan anggota DPRD: Rp107,1 juta untuk 25 orang
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp14,65 miliar.
Menurut Ismael, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai. Ia berharap pencairan tepat waktu ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran dan menjadi dorongan semangat untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik. (Mdh).












Tinggalkan Balasan