Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Wali Kota Palangka Raya Pastikan Layanan Kesehatan Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa sektor layanan kesehatan kini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Layanan kesehatan diposisikan sebagai indikator kedua yang menjadi prioritas dalam pemenuhan kriteria sebagai kota antikorupsi. Program strategis ini merupakan bagian dari inisiatif yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Pemenuhan sektor kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik yang prima,” katanya, Selasa, (7/7/2026).

Upaya ini diharapkan dapat menutup celah-celah potensi tindakan koruptif di lingkungan fasilitas kesehatan. Sektor ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat setiap harinya.

Guna mewujudkan target besar tersebut, Wali Kota meminta agar seluruh fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan di Palangka Raya terus diperbaiki secara berkelanjutan.

Ia menekankan modernisasi sarana prasarana serta penyederhanaan birokrasi pelayanan di pusat-pusat kesehatan masyarakat. Hal ini dilakukan agar warga dapat mengakses pengobatan dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan yang tidak resmi.

Selain perbaikan infrastruktur fisik, fokus utama yang juga menjadi sorotan Fairid adalah pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di wilayahnya.

Menurutnya, keberadaan dokter spesialis yang memadai di rumah sakit daerah sangat krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan penanganan medis yang komprehensif tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

“Pemerintah kota berkomitmen untuk menyusun skema insentif dan pemenuhan kuota yang matang demi menarik minat para tenaga ahli medis. Yang penting berikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Langkah penataan ini dinilai sejalan dengan indikator penilaian kota antikorupsi dari KPK yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pencegahan di sektor keuangan saja, melainkan juga pada kualitas kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, potensi pungutan liar atau diskriminasi pelayanan dalam sektor kesehatan diharapkan dapat dikikis habis. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version