31 Sekolah SLB Menjadi SKH, Disdik Kalteng Harap Pandangan Masyarakat Lebih Positif
PALANGKA RAYA – Sebanyak 31 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti nama menjadi Sekolah Khusus (SKH). Perubahan nomenklatur ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada SLB.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kalteng, Roslita, mengatakan bahwa perubahan ini diharapkan dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap sekolah bagi anak berkebutuhan khusus.
“Dengan nama Sekolah Khusus, diharapkan pandangan masyarakat menjadi lebih positif, meskipun pada dasarnya konsep dan fungsi sekolah tersebut tetap sama,” ujar Roslita, Senin 17 Februari 2025.
Roslita menjelaskan, perubahan tersebut bertujuan untuk menghilangkan stigma di masyarakat, di mana sebelumnya banyak orang tua yang ragu atau enggan menyekolahkan anak mereka ke SLB. Dengan perubahan ini, diharapkan lebih banyak orang tua yang mau menyekolahkan anak mereka tanpa rasa khawatir.
Perubahan nama SLB menjadi SKH merupakan langkah strategis Disdik Kalteng untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pendidikan inklusif.
Selain itu, diharapkan fasilitas dan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin berkembang seiring dengan perubahan tersebut.
Keputusan perubahan nomenklatur ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 421.2/1464/PPK.03/I/2025. Dengan adanya perubahan ini, Disdik Kalteng berharap anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang lebih inklusif dan tidak lagi menghadapi hambatan sosial.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita
Tinggalkan Balasan