ASN Pemko Palangka Raya Diimbau Membayar PBB P2
PALANGKA RAYA – Kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, telah mengeluarkan imbauan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Imbauan ini ditujukan kepada ASN yang hingga saat ini belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2). Emi Abriyani menekankan pentingnya peran ASN sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kami mengharapkan seluruh ASN Pemko Palangka Raya untuk segera melunasi PBB P2. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang memberikan contoh yang baik bagi warga kota,” ujar Emi Abriyani.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat luas untuk turut serta aktif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Selain itu, BPPRD Palangka Raya juga berencana untuk mengadakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Penegasan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat yang terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang vital. Dengan kepatuhan yang tinggi, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat terus berjalan dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemko Palangka Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan.
“Melalui kepatuhan dan partisipasi aktif dari semua pihak, pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan