Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Forkopimda Barito Utara Bentuk Satgas dan Siapkan Langkah Tegas

Foto: Ilustrasi Elpiji 3 Kilogram. (Istimewa)

MUARA TEWEH – Menghadapi kelangkaan dan tingginya harga elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara segera mengambil langkah strategis guna menstabilkan distribusi dan harga gas bersubsidi tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, bersama unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua DPRD, akan menggelar rapat koordinasi khusus untuk mengidentifikasi akar persoalan dan menyusun solusi terukur.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Salah satu hasil utama dari rapat tersebut adalah pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan bertugas mengawasi distribusi elpiji 3 kg, memastikan keterjangkauan harga di lapangan, dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, seperti penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas ini akan melibatkan Satpol PP, aparat TNI/Polri, serta Dinas Perhubungan.

“Kami tidak ingin ada penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan harga melambung. Operasi pasar akan digelar untuk memastikan ketersediaan elpiji, dan kami akan terus memantau distribusi di lapangan,” tegas Pj Bupati Muhlis, Rabu (1/1/2025).

Dukungan juga datang dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara. Kepala Kesbangpol, Rayadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial serta melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami akan terjun langsung ke lapangan, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan elpiji 3 kg, yang memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan usaha mikro,” jelas Rayadi.

Selain edukasi, Kesbangpol juga akan memfasilitasi komunikasi antar pemangku kepentingan, mengumpulkan aspirasi masyarakat, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

“Situasi dunia saat ini tidak dalam kondisi baik, oleh karena itu penting bagi kita untuk memperkuat wawasan kebangsaan (wasbang) di masyarakat. Ini bukan hanya soal distribusi elpiji, tetapi juga soal penghayatan terhadap tujuan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Forkopimda berkomitmen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji. Pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas harga resmi akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Melalui langkah-langkah terintegrasi ini, Forkopimda Barito Utara optimistis krisis elpiji 3 kg bisa segera teratasi, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, aman, dan nyaman.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page